Dana Desa Bisa Digunakan untuk Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim

Hari Widowati
28 Mei 2025, 09:00
dana desa, perubahan iklim
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.
Perangkat desa memanen selada air di kebun Pusat Pangan (Puspa) Desa Larangan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyatakan Dana Desa dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk aksi mitigasi bencana hingga membangun desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan ramah lingkungan.

"Salah satu fokus penggunaan Dana Desa 2025 adalah untuk kegiatan adaptasi, mitigasi bencana alam serta perubahan iklim, dan pengembangan desa ramah lingkungan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Rahmatia Handayani, saat membuka Dialog Publik Desa Peduli Iklim dan Desa Tanggap Bencana, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Selasa (27/5).

Ketentuan itu dimuat dalam Peraturan Menteri Desa PDT (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Kemendes PDT juga mengatur mengenai ketentuan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat desa, dalam Keputusan Menteri PDT Nomor 501 Tahun 2024 tentang Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim.

Menurut Rahmatia, kebijakan itu diatur karena Kemendes PDT berpandangan bahwa perubahan iklim bukan lagi isu global yang jauh dari kehidupan masyarakat. Dampak dari perubahan iklim telah dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, seperti cuaca yang semakin sulit diprediksi, air bersih yang sulit diakses, dan jumlah bencana alam yang terus meningkat.

Indonesia Rentan terhadap Perubahan Iklim

"Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi salah satu yang paling rentan terhadap perubahan iklim," kata Ramatia.

Berdasarkan data bencana Indonesia, sepanjang tahun 2024 telah terjadi 3.472 kejadian bencana dan 99,34% di antaranya adalah bencana hidrometereologi. Banjir menjadi bencana hidrometeorologi yang paling dominan, yakni mencapai 1.420 kejadian.

Selain menimbulkan dampak terkait dengan lingkungan, perubahan iklim juga menimbulkan dampak di aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologis masyarakat. Karena itu, Kemendes PDT menilai 75.625 desa di Indonesia menjadi garda terdepan dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Sejalan dengan hal tersebut kebijakan yang mengatur penggunaan Dana Desa untuk mitigasi bencana hingga perubahan iklim dikeluarkan oleh Kemendes PDT. "Semua kebijakan ini menjadi fondasi untuk meningkatkan resiliensi desa dalam menghadapi perubahan iklim," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...