Telkom hingga XL Diminta Sediakan Internet 100 Mbps di Sekolah dan Puskesmas


Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital menginstruksikan operator seluler seperti Telkom, XL Axiata hingga Indosat untuk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan itu akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access) yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau.
"Dalam pidato pelantikan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya di hadapan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6).
Upaya itu diharapkan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.
Menurut data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 190 ribu sekolah atau 86% dari total, belum mempunyai akses internet tetap. Selain itu, 7.800 Puskesmas atau 75% belum terkoneksi dengan baik, 32 ribu kantor desa masih berada dalam zona blank spot alias tidak mendapatkan internet.
Ia juga mencatat penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31% rumah tangga di Indonesia. Fixed broadband adalah layanan internet kabel yang menggunakan jaringan fisik seperti kabel serat optik, DSL atau Digital Subscriber Line, maupin kabel.
Untuk mendukung penyediaan internet 100 Mbps, pemerintah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
"Ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," kata Meutya.
Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum dari program internet murah ini pun telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator seluler akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.