KPK memeriksa Muhamad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak, dengan dugaan penerimaan total Rp21,5 miliar selama periode 2015-2018.
Pemerintah meluncurkan stimulus ekonomi dengan bansos berupa tambahan kartu sembako dan 10 kg beras per bulan pada Juni-Juli 2025, menargetkan 18,3 juta keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan.
Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan menyatakan akan merenovasi satu juta rumah untuk masyarakat miskin ekstrem, dikerjasamakan dengan Koperasi Merah Putih.
PT Jasa Marga Tbk mengusulkan diskon tarif tol 20% di sembilan ruas jalan tol selama 10 hari pada Juni-Juli 2025, terkait libur Idul Adha dan libur sekolah.
Mulai 2026, ASN tidak akan lagi menerima biaya uang saku dan komunikasi untuk rapat, seiring keputusan keuangan baru oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mulai 2026, mahasiswa yang magang di instansi pemerintah akan mendapatkan uang saku harian Rp57.000, sebagai upaya mendukung pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia.
Kemenkeu menaikkan standar biaya pengadaan kendaraan dinas eselon I untuk tahun anggaran 2026 menjadi Rp931.648.000, naik dari anggaran tahun sebelumnya, dengan pertimbangan harga mobil listrik.
Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk ASN serta stimulus ekonomi Rp24,44 triliun pada Juni 2025, guna mendukung daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggantikan rencana diskon listrik dengan fokus pada subsidi upah untuk Juni-Juli 2025, memprioritaskan efisiensi penggunaan anggaran.
Pemerintah mengumumkan lima kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal II tahun 2025, termasuk diskon transportasi, tarif tol, serta peningkatan bantuan sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis peraturan baru yang mengoptimalkan dan memangkas berbagai biaya dalam APBN 2026, menjamin pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan peraturan baru terkait standar biaya masukan untuk anggaran 2026, mencakup biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri yang lebih transparan dan efisien.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menetapkan biaya makan dan snack para Menteri era pemerintahan Prabowo Subianto. Biaya itu untuk rapat sepanjang tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan besaran baru uang lembur untuk ASN dan non ASN sesuai PMK Nomor 32 Tahun 2025, efektif mulai tahun anggaran 2026.